JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) pagi. Bharada E adalah terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E tiba di PN Jaksel pukul 08.30 WIB dengan dikawal ketat LPSK. Bharada E mengenakan rompi tahanan warna merah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada momen menarik ketika Bharada E beberapa kali menganggukkan kepalanya. Hal itu diduga dilakukannya menanggapi pertanyaan wartawan soal kesiapannya menghadapi sidang.
Baca juga: Breaking News! Bharada E Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, LPSK Kawal Ketat
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada E hari ini.
Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan pemeriksaan terhadap Bharada E dengan empat terdakwa lainnya.
Agenda jadwal persidangan Bharada E diketahui yakni pembacaan dakwaan. Pemisahan persidangan terhadap Bharada E karena yang bersangkutan berstatus sebagai 'Justice Collaborator' atau penguat fakta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.