Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Usai Pecat Hakim MK Aswanto

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |15:56 WIB
Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Usai Pecat Hakim MK Aswanto
Foto: MNC Portal
A
A
A

Oleh karena itu, Shevierra menegaskan bahwa keputusan pemecatan Aswanto sebagai Hakim MK ini cacat hukum. Dan dalam Kode Etik DPR, pemecatan itu jelas pelanggaran etik.

"Ini cacat hukum. Peraturan DPD tentang kode etik, pernyataan tersebut mengandung pelanggaran etik," tutup Shevierra.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement