Baca juga: Miris! Ajak Anak Istri, Oknum LSM Peras Mantan Kades Rp250 Juta
Sayangnya, diungkapkan Firli, harapan digelontorkannya dana desa tersebut belum berjalan optimal. Sebab, berdasarkan data terbaru yang dikantongi KPK, sebanyak 12,29 persen masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan.
Baca juga: Mendes PDTT Akui Banyak Kades Takut Ubah Status Desa Jadi Mandiri
Masih tingginya angka kemiskinan tersebut, menurut Firli, karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.
"Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang harus kita lawan dan bersihkan," ungkapnya.
(Fakhrizal Fakhri )