BENGKULU UTARA - Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bengkulu Utara tertangkap tangan memeras mantan kepala desa. Mirisnya, dalam melakukan aksinya, oknum LSM ini mengajak anak istrinya sendiri.
Detik-detik penangkapan RE, oknum LSM tertangkap tangan di salah satu rumah makan saat memeras mantan kepala desa sebesar Rp250 juta. Dia melakukan pemerasan disaksikan anak istrinya.
BACA JUGA:Sampaikan Terima Kasih ke Jajaran Pemprov DKI Jakarta, Anies: Kami Titipkan Kota Ini untuk DirawatÂ
Meski, polisi telah mengamankan barang bukti uang Rp20 juta dari tangan pelaku, namun istri RE tak terima dengan tudingan petugas.Â
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Teguh Ari Aji mengatakan, penangkapan RE berdasarkan laporan dari mantan kepala desa Padang Kala yang merasa diperas pelaku. RE mengancam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait penggunaan dana desa selama korban menjabat.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp20 juta dan tas warna hitam milik pelaku. Sebelumnya, RE telah menerima uang tunai Rp10 juta dari korban.
BACA JUGA:Modus Aksi Polisi Gadungan Incar Remaja di Tigaraksa, Lakukan Pemerasan hingga Ancam TembakÂ
Follow Berita Okezone di Google News