Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Ajak Anak Istri, Oknum LSM Peras Mantan Kades Rp250 Juta

Ismail Yugo , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |11:21 WIB
Miris! Ajak Anak Istri, Oknum LSM Peras Mantan Kades Rp250 Juta
Oknum LSM peras mantan kepala desa (Foto: Tangkapan layar/Ismail Yugo)
A
A
A

Korban diperas oleh pelaku untuk menyerahkan uang sebesar Rp250 juta agar kasus penggunaan dana desa tak naik di tangan pihak berwajib.

Polisi terus mendalami kasus ini, sementara istri tersangka yang merupakan pegawai ASN di Bengkulu Utara dimintai keterangan dan kesaksian di depan penyidik.

Pelaku yang telah mendekam di balik jeruji besi terancam Pasal 368 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement