Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD Perindo Balikpapan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Ini Penjelasan KPU

Mino Azis , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |13:52 WIB
DPD Perindo Balikpapan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Ini Penjelasan KPU
Verifikasi faktual DPD Partai Perindo Balikpapan (Foto: MPI)
A
A
A

BALIKPAPAN - DPD Partai Perindo Balikpapan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh Tim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU Balikpapan bersama dengan Bawaslu menyambangi kantor DPD Perindo Balikpapan pada Senin 17 Oktober 2022.

Anggota KPU Balikpapan, Syahrul mengatakan bahwa ada tiga unsur yang dilakukan saat verfikasi faktual. Pertama, kata dia, terkait kepengurusan DPD Perindo Balikpapan meliputi Kepengurusan KSB yakni ketua, sekretaris, dan bendahara.

"Semuanya ada, hadir semua, lengkap, dibuktikan dengan kehadiran dengan KTP dan KTA sama," kata Syahrul.

Baca juga: DPD Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat

Kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo.

"Alamatnya yang diupload juga kita verfikasi, alamatnya sama," beber dia.

Baca juga: DPD Perindo Kabupaten Bandung Pede Lolos Verifikasi Faktual

Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Balikpapan.

"Dari semua daftar yang disediakan oleh KPU Kota Balikpapan semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa verifikasi keanggotaan Partai Perindo mulai tanggal 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

"Semua terpenuhi persyaratannya, nah besok rencana kami juga lakukan verifikasi keanggotaan," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement