BANTUL - Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus pembelian secara berulang di SPBU dengan memodifikasi tangki mobil menjadi lebih besar.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kedua pelaku yakni ISK (35) dan ES (42) diamankan saat sedang menurunkan BBM di gudang penyimpanan di wilayah Pleret, Bantul pada tanggal 14 Oktober 2022.
"Penangkapan bermula ketika kami mendapatkan laporan dari warga yang curiga dengan kendaraan yang secara bolak-balik mengisi BBM di SPBU. Kemudian kita melakukan pengintaian dan mengikuti kendaraan tersebut. Ternyata saat diikuti mobil tersebut berhenti di salah satu rumah di wilayah Pleret. Disana kami mendapatkan 3 tempat penampungan berukuran 1000 liter, dua penampungan berisi penuh dan satu kosong," kata Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA:Viral Pengendara Mobil Tak Bayar Usai Isi BBM, Modusnya Titipkan Barang
Lanjut Kapolres, pihaknya juga mendapati dua unit kendaraan mobil jenis Mitsubishi Kuda Nopol AB 1899 LU dan Isuzu Panther Nopol B 1440 KYJ yang sudah dimodifikasi tangki bahan bakarnya menjadi lebih besar.
"Jadi mobilnya itu dimodifikasi tangkinya menjadi ukuran 500 liter. Berarti kalau dua mobil itu 1000 liter," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan aksinya selang tiga hari sekali, dengan bantuan petugas SPBU tersebut. Dalam sekali berangkat mereka bisa mendapatkan 1000 liter BBM jenis solar.
BACA JUGA:Manusia Silver Ramaikan Demo Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda