KOTA BIMA - Tim Puma 2 Satuan Reskrim Polres Bima Kota meringkus komplotan pembobol Toko Graha Elektronik di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Paruga, Kota Bima.
Kanit Pidum Ipda Frant A Matondang dan Katim Aiptu Hero Suharjo, memimpin aksi penyergapan pada Selasa 18 Oktober 2022. Tim bergerak cepat menyergap satu per satu kompolotan pembobol toko elektronik tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun, 3 Lainnya Masih Diburu
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, penyergapan dilakukan berdasar laporan polisi, dengan korban Yono Adrian.
"Berdasar laporan tersebut, Tim Puma 2 langsung bergerak, menyelidiki dan mencari tahu siapa yang pembobol toko elektronik tersebut," ujar Jufrin kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA:Cerita Wanita Jadi Korban Pencurian Celana Dalam, Sempat Dikembalikan Pelaku
Tidak butuh waktu lama, para terduga yang tergabung dalam komplotan pembobol toko tersebut berhasil diketahui identitasnya. Dia mengatakan, FRR alias D (22) merupakan pelaku yang pertama kali dibekuk polisi.
FRR diduga sebagai otak kejahatan tersebut. Adapun terduga lainnya yakni, F alias V (28), S alias ST (23), AA alais AB (17), DG (24) dan RRA alais D (20) ditangkap tanpa perlawanan. Mereka merupakan warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 13 unit TV LED dan 2 unit kulkas dengan rincian 1 unit TV LED merk Sharp 32 inch, 2 unit TV LED merk Samsung 24 inch, 4 Unit TV LED merk Polytron 24 inch, 6 Unit TV LED merk Sharp 24 inch, 1 unit kulkas satu pintu merk sharp, dan 1 unit Kulkas dua pintu merk Sharp.
"Para terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.