JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
SIM Keliling bertujuan membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya Polda Metro Jaya untuk sementara mengalihkan layanan SIM Keliling ke Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat karena adanya perbaikan atau maintenance.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM Keliling di Bodetabek hari ini:
- Satpas Tangerang Kota: Jalan Daan Mogot Nomor 52 Sukasari-Tangerang Kota
- Satpas Tangsel - Jalan Makam Seribu Cilengang Serpong
Baca juga: Catat! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
- Satpas Depok: Jalan Margonda Raya Nomor 14, Kota Depok
- Satpas Bekasi Kota: Jalan Pramuka Nomor 79, Bekasi Kota
- Satpas Bekasi Kabupaten: -Jalan Jababeka Nomor 1 Desa Wangun Harja Cikarang Utara
Baca juga: Pj Gubernur Ajukan Penambahan Jalan Satu Arah Urai Kemacetan DKI Jakarta
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Di Gerai SIM, nanti akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.