TABANAN - Urai Dita Widyastuti (40), orangtua yang mengikat anaknya dengan rantai mengaku kesal. Ia melakukan hal tersebut karena ingin memberikan efek jera pada anaknya.
Diketahui, dua anak diikat itu viral. Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Rekaman Aksi Komplotan Maling Sasar Minimarket di Tambun, Kerugian Puluhan Juta
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya langsung melakukan tinjauan ke Polres Tabanan, Bali terkait kasus viral yang memperlihatkan dua anak dirantai pada sebuah rumah.
Bupati Sanjaya menyambangi Polres Tabanan pada Senin 24 Oktober 2022 malam. Pada saat kunjungan ini, Bupati Sanjaya melakukan dialog dengan tersangka kasus kekerasan pada anak, Urai Dita Widyastuti.
Pada saat dialog, tersangka tega merantai dua buah hatinya karena kesal dan ingin memberikan efek jera karena kenakalan anaknya.
Tersangka mengakui kesalahannya tersebut dan meminta maaf di hadapan Bupati serta masyarakat luas.
Sementara Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengaku prihatin dengan kasus ini. Ia berpesan pada masyarakat agar bisa lebih memperhatikan buah hati meski mereka sering berbuat kesalahan dan melakukan pendekatan persuasif bukan fisik.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, ibu korban dan pacarnya atas nama I Made Sulendra.
BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Tega Rantai Leher dan Kaki Dua Anaknya di Rumah Pacar
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan akan berencana memanggil beberapa saksi lagi.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial pada Senin 24 Oktober 2022 yang memperlihatkan dua orang anak yang diikat dengan rantai. Satu anak berusia 6 tahun dan paling kecil berusia 3 tahun.
Kejadian ini diketahui oleh tetangga pelaku setelah dua orang anak ini berteriak dan menangis pada malam hari, Sabtu 22 Oktober malam sekitar pukul 19.00 Wita hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan pada pihak berwajib.
(Arief Setyadi )