JAKARTA - Rangking negara Indonesia berada di posisi ke-64 dari 140 dengan skor 0.53 sebagai negara yang taat peraturan hukum.
Hal ini diungkapkan dalam data World Justice Project (WJP) Rule of Law Index 2022 yang baru dirilis pada Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya pada 2021, Indonesia berada di posisi ke-68. Dengan hal ini membuat Indonesia naik empat peringkat ke atas.
Baca juga: Daftar 5 Negara Paling Taat Hukum, Salah Satunya Pernah Jajah Indonesia
WJP merupakan analisis proyek keadilan dunia terhadap data survei mendalam di 140 negara dan yurisdiksi.
Baca juga: Burhanuddin: Saya Mencoba Jadi Warga Negara Taat Hukum
Di tahun 2022 menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum turun di 61% negara.
“Tren otoriter yang mendahului pandemi terus mengikis supremasi hukum. Pemeriksaan terhadap kekuasaan eksekutif melemah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menurun,” kata Elizabeth Andersen, direktur eksekutif Proyek Keadilan Dunia (WJP).
Dua pertiga negara yang skornya menurun pada 2021 kembali menurun lagi pada 2022. Skor untuk tujuh dari delapan faktor yang diukur oleh Rule of Law Indeks, turun di sebagian besar negara untuk tahun kedua berturut-turut.
Sedikitnya, hanya ukuran Indeks untuk “Ketertiban dan Keamanan” yang meningkat di sebagian besar negara.
Indeks ini mengandalkan lebih dari 150.000 survei rumah tangga dan 3.600 survei praktisi serta ahli hukum. Dari hal tersebut berfungsi untuk mengukur bagaimana aturan hukum dialami dan dirasakan di seluruh dunia.
Fungsi dari indeks ini berguna untuk pemerintah, organisasi multilateral, donor, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia untuk menilai dan mengatasi kesenjangan dalam supremasi hukum.
Dengan mengukur 44 indikator aturan hukum, ini akan dimasukkan ke dalam skor untuk delapan faktor yang di antaranya sebagai berikut.
1. Pembatasan Kekuasaan Pemerintah
2. Tidak Ada Korupsi
3. Pemerintahan Terbuka
4. Hak-Hak Dasar
5. Ketertiban dan Keamanan
6. Penegakan Peraturan
7. Peradilan Sipil
8. Peradilan Pidana.
Skor ini kemudian dirata-ratakan untuk menetapkan skor aturan hukum secara keseluruhan untuk setiap negara.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.