Untuk menekan kasus perceraian agar tidak terus melonjak, Pengadilan Agama Kabupaten Jombang juga sudah melakukan upaya perdamaian di antara penggugat dan tergugat. Namun, karena alasan tertentu perceraian umumnya tak bisa dihindarkan.
"Kita sudah coba memediasi antara pihak-pihak yang mengajukan perceraian agar rujuk kembali, namun karena satu dan lain hal perdamaian tak dapat dilakukan hingga berujung pada perceraian," ujarnya.
(Nanda Aria)