Hari kedua, peserta menyoroti status hutan adat yang berubah status menjadi hutan lindung, hal ini mengundang banyak peserta yang hadir angkat bicara. Mereka menyampaikan fakta yang terjadi di daerahnya masing-masing dan juga perlakuan dari kebijakan negara yang mengancam keberadaan masyarakat adat.
Jaisa, perempuan asal Massenrempulu kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan mengajak semua perempuan Nusantara untuk melihat peran mereka sangat penting untuk masa depan generasi yang mereka lahirkan.
Perjuangan perempuan Endrekang untuk mempertahankan hak-hak masyarakat adat di sana. Pengalaman mereka disampaikan kepada perempuan-perempuan nusantara untuk berperan aktif dalam mempertahankan jatidiri masyarakat adat hingga mendapatkan jaminan berupa peraturan daerah.
Sementara Mama Doliana Yakadewa, Wilayah adat Tabi dihadapan peserta Sarasehan menyampaikan dinamika yang terjadi di Kabupaten Jayapura, khsusnya Bagian Pantura (pantai utara) Jayapura.
“Kami yang punya hutan. Kami yang punya babi hutan. Kami yang punya kayu besi untuk bangun rumah. Kami punya semuanya, namun hak milik kami itu sudah menjadi milik negara dengan ditetapkannya Cycloop sebagai Cagar alam," ujarnya.
(Karina Asta Widara )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.