PADANG - Dua pasang muda-mudi di RT 02 RW 007 Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat (28/10/22). Kedua pasang ini diduga berbuat mesum, pasalnya mereka tidak surat sah ikatan suami istri.
Menurut Ketus RT 02, Yanto, kedua pasangan tersebut awalnya diamankan warga sedang berada dari dalam kamar sebuah kos-kosan wanita pada pukul 04.30 WIB dini hari.
"Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya, jadi saya sebagai RT berkoordinasi dulu dengan pemilik kos, setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya.
 BACA JUGA: Asyik Indehoy di Hotel, Sejumlah Pasangan Mesum Terjaring Petugas
Hasil pemeriksaan tersebut ternyata memang ada didapatkan dua orang laki laki didalam kamar kos anak tersebut.
"Kedua pasangan tersebut, langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
 BACA JUGA:Parah! Pasangan Guru di Karangasem Bali Kepergok Mesum di Mobil
Follow Berita Okezone di Google News