Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Investasi Bodong, Oknum ASN di Bondowoso Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Riski Amirul Ahmad , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |15:05 WIB
Investasi Bodong, Oknum ASN di Bondowoso Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah
ASN di Bondowoso ditangkap terkait investasi bodong (Foto: Riski Amirul Ahmad)
A
A
A

BACA JUGA:Awas! Marak Penipuan dengan Modus Rekrutmen Pegadaian, Begini Akal-akalannya 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen surat pernyataan, lima bukti transfer dan foto saat perjanjian kerja sama.

Kepada tersangka, polisi menjerat Pasal 375 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kasus ini masih terus dikembangkan karena diduga masih terdapat korban lain pada investasi bodong tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement