Dalam surat dakwaan, Arif disebut melaksanakan instruksi Ferdy Sambo yakni, menghancurkan laptop yang berisi potongan rekaman CCTV di mana Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya. Instruksi penghancuran itu bermula ketika Arif menonton rekaman itu bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Baca Berita Selengkapnya: Kuasa Hukum Arif Rachman Arif Sebut File CCTV Brigadir J yang Asli Ada di Polres Jakarta Selatan
(Rahman Asmardika)