Dalam surat dakwaan, Arif disebut melaksanakan instruksi Ferdy Sambo yakni, menghancurkan laptop yang berisi potongan rekaman CCTV di mana Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya. Instruksi penghancuran itu bermula ketika Arif menonton rekaman itu bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Baca Berita Selengkapnya: Kuasa Hukum Arif Rachman Arif Sebut File CCTV Brigadir J yang Asli Ada di Polres Jakarta Selatan
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.