Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Terciduk Gunakan Narkoba, Bakal Segera Disidang Etik

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |13:41 WIB
Oknum Polisi Terciduk Gunakan Narkoba, Bakal Segera Disidang Etik
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Dia mengimbau anggota Polres Rejang Lebong untuk tidak terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada anggota yang kedapatan, dirinya akan menindak tegas, karena polisi adalah pengayom dalam masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik.

Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau, Polda Sumsel, Minggu (23/10) pagi. sekitar pukul 04.00 WIB menangkap dua orang tersangka yang membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak dua butir dengan logo kuda.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui jika dari dua butir pil ekstasi atau ineks ini sebutir di antaranya mereka beli secara patungan, dan satu lagi milik SPM yang ada di tempat hiburan malam ruangan nomor 7 Wisma Q yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Di tempat hiburan malam ini, petugas Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau mengamankan empat orang, satu di antaranya adalah Bripda SPM. Selanjutnya mereka ini dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Pada saat penangkapan para tersangka ini, personel Polres Kota Lubuklinggau juga mengamankan sepucuk senjata api dinas Polri beserta lima butir amunisi, kartu anggota (KTA) serta surat izin membawa senjata dari tangan oknum anggota Polres Rejang Lebong tersebut.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement