Selain mengajak masyarakat untuk menggiatkan ronda di malam hari, Ike menyebutkan Polisi juga bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan begal. Menurutnya, sosialisasi bisa berupa memberikan edukasi untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan, tidak beraktivitas serta melewati jalanan yang sepi saat malam hari.
"Meminta penegak hukum untuk menghukum pelaku begal seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlu ada sanksi sosial bagi para pelaku sebagai efek jera agar pelaku tidak mengulangi kejahatannya di kemudian hari," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )