JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan PSSI telah melanggar aturan mainnya sendiri terkait kasus tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.
Beka mengatakan aturan yang dilanggar oleh PSSI termasuk berbagai hal yang terkait regulasi yang ada termasuk temuan jumlah tiket pertandingan yang ada.
"Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, hasil perhitungan pada saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober terdapat 42.516 tiket yang terjual," ujarnya.
Padahal, sejatinya kapasitas Stadion Kanjuruhan, Malang pada saat itu hanya 38.054 orang. Tak hanya itu, pihak Manajemen Arema dan pihak penyelenggara pada saat itu mengatakan kapasitas Stadion mencapai 45 ribu.
"Jadi ini ada perbedaan antara dokumen resmi dengan keterangan dari manajemen Arema, panpel, dan yang lainnya," jelasnya.
"Temuan faktual kedelapan, PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan PKS dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.