Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.
"Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan," ujar Arifin.
Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan," katanya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.