Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapa yang Berhak Menyandang Gelar Pahlawan?

Rafika Putri , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |16:22 WIB
Siapa yang Berhak Menyandang Gelar Pahlawan?
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

Namun, di antara banyak pekerjaan dan peran yang ada di masyarakat, ada orang penting yang pantas disebut pahlawan. Peran itu adalah diri kita sendiri. Kita adalah pahlawan kita sendiri. Kita banyak berkorban untuk menjadi versi terbaik dari diri kita saat ini. Air mata dan energi yang tak terhitung jumlahnya untuk melewati pasang surut kehidupan. Tak terhitung berapa kali kita bertabrakan untuk menjadikan kita seperti sekarang ini.

Semua orang dari kalangan umur yang berbeda berhak untuk menjadi pahlawan. Pahlawan tanpa harus berjuang untuk mengalahkan musuh dan tidak perlu meletakkan ranjau ketempat musuh.

Tetapi, untuk menjadi pahlawan kita hanya harus menjadi orang yang bermartabat. Jika kita bisa memanusiakan manusia, kita berhak menjadi pahlawan, pahlawan kita sendiri dan pahlawan orang lain.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement