“Kasian rakyat kecil makin susah pak (diikuti emoji sedih),” tulis akun @Wulan dalam caption video.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten/kota tidak ada layanan televisi terestrial (non-terrestrial service) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog sejak dini hari itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam UU itu disebutkan, migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.