Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Suntik Mati TV Analog, Netizen: Kasihan Rakyat Kecil Makin Susah!

Hakiki Tertiari , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |17:44 WIB
Pemerintah Suntik Mati TV Analog, Netizen: Kasihan Rakyat Kecil Makin Susah!
Netizen TikTok keluhkan kebijakan pemerintah yang suntik mati TV Analog (Foto: Tangkapan layar media sosial TikTok)
A
A
A

“Kasian rakyat kecil makin susah pak (diikuti emoji sedih),” tulis akun @Wulan dalam caption video.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten/kota tidak ada layanan televisi terestrial (non-terrestrial service) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog sejak dini hari itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam UU itu disebutkan, migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement