Atas dasar itu, Ronny pun memohon kepada majelis hakim agar perwakilan perusahaan WhatsApp di Indonesia dapat dihadirkan dalam persidangan. Namun, permohonan itu tak langsung dijabah oleh majelis hakim
"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menimpali permohonan Ronny.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.