Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Program Sekolah Penggerak Wujudkan Akselerasi Sekolah Bergerak Maju Lebih Cepat

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |07:25 WIB
Program Sekolah Penggerak Wujudkan Akselerasi Sekolah Bergerak Maju Lebih Cepat
Foto: dok Kemendikbud
A
A
A

5. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk kriteria seleksi, Kepala Sekolah Penggerak harus menenuhi enam syarat yakni:

1. Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai.

2. Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran.

3. Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring.

4. Memiliki kemampuan membangun kerjasama.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement