JAKARTA – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus video porno kebaya merah yang viral di media sosial. Tak hanya menemukan lokasi, pemeran video asusila itu juga telah diamankan Polda Jawa Timur dibantu Polrestabes Surabaya.
(Baca juga: 2 Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan)
Kedua pemeran video asusila tersebut, ACS dan AH. ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan pria berinisial ACS, warga Surabaya yang merupakan pemeran pria dan pemeran wanita berinisial AH, warga Malang.
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).
Lantas bagaimana Polisi bisa berhasil dengan cepat mengungkap kasus tersebut?
Awalnya polisi melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan video yang beredar di media sosial. Dari video berdurasi 16 menit itu menunjukkan pemeran pria memiliki tato bergambar mahkota di tangan kirinya.
Sebelumnya, polisi juga menemukan hotel lokasi pembuatan video porno yang menampilkan perempuan kebaya merah.