Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Kantor Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri Juga Geledah Kantor PT AKT

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |16:35 WIB
Selain Kantor Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri Juga Geledah Kantor PT AKT
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

"Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery," katanya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement