JAKARTA - Bareskrim Polri menggeledah tiga kantor milik PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) hari ini, Rabu (9/11/2022).
"Penggeledahan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 sampai dengan selesai," ujar Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/11/2022).
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) dan Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup, guna mencari barang bukti lainnya yang dapat memperjelas dugaan perkara korupsi tersebut.
"Melakukan pencarian barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara, melakukan pencarian dokumen transaksi keuangan dan bukti-bukti aliran transaksi keuangan, melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan korespondensi para pihak," kata Cahyono.
Dia menjelaskan, barang bukti tersebut terkait transaksi jual beli BBM secara nontunai dan transaksi pembayaran, serta dokumen lainnya.
"Melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan transaksi jual beli BBM secara non tunai dan transaksi pembayaran, dan dokumen-dokumen terkait lainnya," katanya.
Dirinya belum dapat memerinci soal barang bukti apa saja yang disita oleh penyidik dalam kegiatan itu.
"Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan," katanya.