BANDAR LAMPUNG - Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena membenarkan video viral masyarakat menyerang polisi saat menangkap pengedar narkoba.
"Iya benar, kejadiannya di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung," katanya, Selasa (8/11/2022).
Dalam video yang berdurasi 30 detik dan 21 detik itu, tampak sejumlah warga mengerumuni mobil Toyota Avanza warna hitam yang berhenti di tepi jalan.
Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menangkap pengedar narkoba pada Senin (7/11/2022). Warga itu merupakan pihak keluarga dan tetangga pengedar narkoba yang ditangkap.
Pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan pengedar narkoba bernama HI (51), warga Bujung Tenuk, Menggala, Tulang Bawang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram.
"Dia (pelaku) adalah seorang residivis dan juga seorang pengedar narkoba," katanya.
Kapolres menambahkan, pelaku pernah ditangkap petugas gabungan Sat Resnarkoba Polres Tuba dan Dit Resnarkoba Polda Lampung pada 2014 lalu disidik oleh Dit Resnarkoba Polda Lampung, dengan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1.000.000.000 subsider penjara 6 bulan.
"Saat ini kasusnya masih dalam Proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, tersangka yang ditangkap petugas Polres Tulang Bawang merupakan seorang residivis dan pengedar narkoba.
Follow Berita Okezone di Google News