 
                "Hasil konfirmasi dengan Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena pelaku adalah residivis tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan itu, masyarakat Manggala berterima kasih kepada Polres Tulang Bawang Polda Lampung atas penangkapan pelaku tersebut," katanya, Selasa (8/11/2022) malam.
Dia melanjutkan bahwa dalam penangkapan pelaku sudah sesuai SOP dan kepolisian mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat setempat atas tindakan gerakan cepat Polri untuk mengamankan pelaku.
"Tidak hanya masyarakat biasa, para tokoh setempat juga mendukung dalam penangkapan ini," kata dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)