Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sindikat Hacker Pembobol Mobile Banking di Lampung

Ahmad Luthfi Rosyadi , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |21:28 WIB
Polisi Tangkap Sindikat <i>Hacker</i> Pembobol <i>Mobile Banking</i> di Lampung
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Setelah korban masuk ke link palsu itu, maka akun mobile banking korban akan diketahui dan dikuasai oleh para sindikiat ini.

"Para pelaku akan mentransferkan uang ke rekening lain yang sudah disiapkan," ujar Hujra, Kamis (10/11/2022).

Adapun ke-12 pelaku diancam UU ITE dengan pidana 10 tahun penjara.

Baca juga: Aksi Hacker yang Mencuri Password Korbannya Meningkat 74% Setahun Terakhir

 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement