MALANG - Dua pemuda spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di persawahan dibekuk petugas kepolisian. Keduanya tertangkap seusai beraksi di persawahan di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kepolisian yang menerima laporan dan N kakek asal Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Lawang, saat itu N yang tengah menggarap lahan pertaniannya pada Selasa 1 November 2022 terkejut saat kembali sepeda motornya Honda Supra telah raib.
Polisi yang melakukan penyelidikan lantas mendapati mengarah ke kedua pemuda berinisial K (22) dan S (29) keduanya warga Dusun Blendongan, Desa Sidoluhur, Lawang, yang diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat dini hari 11 November 2022 pukul 04.00 WIB.
 BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV, Aksi Nekat Itu Dilakukan di Siang Hari
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lawang segera memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
"Petugas di lapangan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan. Kemudian pada Jumat (11/11) menjelang subuh, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing," ucap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (13/11/2022).
 BACA JUGA:Tangkap 9 Pelaku Pencurian dan Tawuran, Polres Jakut Amankan 72 Sajam
Kepada petugas keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik N. Namun sebelum menjual hasil curiannya ia keburu ditangkap oleh polisi dari Polsek Lawang dan Satreskrim Polres Malang.
Follow Berita Okezone di Google News