SURABAYA - Wanita pemeran video porno threesome Kebaya Merah berhasil ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur. Wanita berinisial CZ itu ternyata seorang mahasiswi asal Denpasar, Bali.
"Kami sudah menangkap pemeran ketiganya seorang wanita," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (16/11/2022).
Farman mengungkapkan, CZ merupakan mahasiswi berusia 22 tahun yang berasal dari Denpasar, Bali. CZ ditangkap di Sidoarjo yang merupakan daerah tempat tinggal pelaku.
BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Porno Threesome Kebaya Merah Ditangkap!
Penangkapan CZ merupakan pengembangan dari 92 video porno yang ditemukan polisi dari laptop ACS. CZ merupakan wanita pemeran threesome dengan dua tersangka video mesum Kebaya Merah, yakni ACS dan AH.
Kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih itu dijerat Pasal 27 Ayat (1) junto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 juncto Pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
ACS adalah seorang pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah, warga Malang yang berprofesi sebagai model.
Namun, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
BACA JUGA:Sebelum Kebaya Merah, Kasus-Kasus Video Porno Ini Pernah Hebohkan Publik Indonesia
(Arief Setyadi )