Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Perintahkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Pakai Standar Anti Gempa

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |14:40 WIB
Jokowi Perintahkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Pakai Standar Anti Gempa
Jokowi tinjau lokasi gempa Cianjur (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembangunan rumah korban gempa bumi Cianjur harus memenuhi standar rumah anti gempa. Jokowi meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memantau langsung pembangunan tersebut.

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang anti gempa oleh menteri PUPR," kata Jokowi saat meninjau lokasi longsor di Desa Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).

Perintah Jokowi tersebut berdasarkan temuan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pasalnya BMKG menyatakan gempa tersebut merupakan gempa yang kerap muncul dalam 20 tahun.

"Karena tadi disampaikan BMKG gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga bangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah anti gempa," tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Jalur ke Cianjur Sudah Bisa Dilewati

Selain itu Jokowi juga meminta TNI, Polri dan Basarnas untuk memprioritaskan terkait evakuasi dan penyelamatan korban-korban akibat gempa bumi itu.

Baca juga: Banyak Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur, Jokowi Bakal Berikan Bantuan

"Untuk korban-korban yang masih tertimbun saya juga perintahkan itu didahulukan evakuasinya, penyelematan didahulukan," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement