Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Nasi Bungkus, Gadis Diperkosa Kakek Tukang Ojek di Hutan

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |02:50 WIB
Diimingi Nasi Bungkus, Gadis Diperkosa Kakek Tukang Ojek di Hutan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ironisnya lagi, usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

Tidak terima ulah kakek cabul tersebut, korban menceritakan pengalaman kelamnya kepada orangtua. "Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap," tandas Kristian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement