Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menunggu 3 Jam, Arif Rachman Diperintahkan Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |12:20 WIB
Menunggu 3 Jam, Arif Rachman Diperintahkan Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Selesai otopsi, Jam 3. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut. Usai mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati ke bandara agar jenazah bisa segera dikirimkan ke Jambi, dia pun pamit pulang dahulu.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement