Dirinya dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Sekira sepekan sebelumnya pelaku sempat mencoba meracun para korban, namun karena kadarnya rendah para korban itu bisa sembuh setelah sempat mual dan muntah.
Korban adalah kedua orangtuanya serta kakak perempuan pelaku. Insiden terjadi Senin (29/11/2022) pagi di rumah tinggal mereka.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.