JAKARTA - Polisi menyita sebuah CCTV di Parkiran PTIK, Jakarta Selatan untuk mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan RC (19), anak perwira Polri berpangkat Kombes.
"Untuk di lingkungan PTIK ada CCTV satu yang diamankan atau dijadikan barang bukti, yaitu di parkiran," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA:5 Fakta Anak Kombes Calon Taruna Akpol Lakukan Penganiayaan, Polisi Sudah Periksa Saksi-Saksi
Menurut Nurma, barang bukti yang diamankan tersebut merupakan perkembangan penyelidikan kasus yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihaknya.
"Untuk sementara yang itu kita amankan dulu sebagai pendukung. Sementara itu saja, jika memang ada kita infokan kembali," ujarnya.
BACA JUGA:Mentang-Mentang Anak Kombes, Seenaknya Pukuli Remaja di PTIK
Nurma menambahkan, telah menerima hasil visum yang telah dilakukan oleh korban dan telah diserahkan kepada penyidik.
"Kemudian visum sebagai barang bukti juga sudah di penyidik ya, sudah dikumpulkan di penyidik. Untuk hasil visumnya sudah keluar," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.