Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sebut Pembahasan RKUHP Sudah Clear dan Bakal segera Disahkan

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |08:08 WIB
 DPR Sebut Pembahasan RKUHP Sudah Clear dan Bakal segera Disahkan
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah selesai, dan akan segera disahkan.

"Sudah clear, apa lagi? Tujuh tahun gitu loh (pembahasannya)," kata Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

 BACA JUGA:Sejarah Panjang KUHP dari Era VOC hingga Kemerdekaan

Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan, meskipun belum tahu kapan, namun RKUHP akan segera disahkan.

"Pokoknya masa sidang ini, antara sekarang sampai sebelum reses. Tinggal kapan mau dirapurkannya kan kita belum tau," ucapnya.

 BACA JUGA:DPR Pastikan RKUHP Dibawa ke Paripurna Sebelum Masuk Masa Reses

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement