Pukul 09.30 WITA, tim mendapatkan informasi dari, tukang kebun Vila River bahwa benar villa tersebut ditinggali oleh subjek Stefan Durina.
Pukul 10.00 WITA, tim memasuki Vila River dan dikonfirmasi bahwa subjek IRN Stefan Durina ada dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan sesuai dengan prosedur dengan menunjukan surat perintah tugas serta memberikan penjelasan kepada subjek alasan subjek dicari dan ditangkap.
Pukul 11.00 WITA, personel Bagjatinter menuju Ditreskrimum Polda Bali untuk meminta bantuan pengamanan sementara untuk menunggu arrest warrant dan provesional arrest.
(Fahmi Firdaus )