Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Interpol Geng Kriminal Asal Tiongkok Ditangkap di Batam

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |17:47 WIB
Buronan Interpol Geng Kriminal Asal Tiongkok Ditangkap di Batam
Buronan Interpol Asal Tiongkok Ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap buronan Interpol asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berinisial YZ di Batam pada Senin 2 Desember 2024. Yang bersangkutan ditangkap saat menuju Indonesia dari Singapura. 

"Bahwa yang bersangkutan diamankan saat akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman saat konferensi pers di kantornya, Kamis (05/12/2024).

Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan atas permintaan NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk transfer dan mencuci uang dari hasil judi online. 

"Terkait dengan permintaan Biro keamanan Publik Otonomi Weichang Manchu dan Mongolia, bahwa YZ diduga terlibat dalam geng kriminal yang bertanggung jawab mentransfer dan mencuci uang," ujarnya. 

"Geng tersebut mengoperasikan platform judi online dengan memanipulasi data dengan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara dengan Rp284 miliar," sambungnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement