Share

Aset Bos Judi Apin BK Disita Polisi, Nilainya Mencapai Rp158 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar, Okezone · Jum'at 02 Desember 2022 08:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 01 608 2718857 aset-bos-judi-apin-bk-disita-polisi-nilainya-mencapai-rp158-miliar-nLx0QfI8cx.jpg Aset milik bos judi Apin BK yang disita polisi. (Foto: istimewa)

MEDAN โ€“ Puluhan aset milik tersangka bos judi online Cemara Asri, Jooni alias Apin BK, disita polisi dari jajaran Polda Sumatera Utara. Aset yang disita berupa bangunan dan kendaraan yang nilainya mencapai Rp158 miliar.

Menurut keterangan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, aset yang disita terdiri dari 26 unit rumah tinggal dan rumah toko. Kemudian 3 aset berupa tanah, 21 unit jetski, 2 unit perahu cepat (speedboat) dan satu unit kapal.

โ€œTotal terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,โ€ jelas Panca, Rabu (30/11/2022).

Penyitaan aset dilakukan polisi dalam rangka penyelidikan terhadap Apin BK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait uang hasil judi yang dikelolanya. Sebelumnya, Polda Sumut juga telah menggerebek lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.

Follow Berita Okezone di Google News

Menyusul penggerebekan ini Apin BK melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara Kualanamu dan Singapura. Namun, dengan bantuan Interpol, Apin BK berhasil ditangkap dan polisi melakukan penyitaan pada aset-asetnya.

Baca Berita Selengkapnya:ย Polisi Sita Aset Bos Judi Apin BK Senilai Rp158 Miliar, dari Rumah hingga Jetski

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini