Kemudian datanglah pelaku yang berjumlah dua orang yang juga mengendarai sepeda motor, memepet kendaraan korban. Selanjutnya mencabut kunci kontak motor korban sembari menendang korban hingga korban terjatuh.
Saat itulah pelaku mengambil harta korban berupa satu unit motor yang dikendarainya. Satu unit tas korban yang berisi KTP, SIM, STNK, ATM BRI, kartu mahasiswa, uang tunai Rp250 ribu dan satu unit HP.
“Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Pangkalan Lampam. Pelaku pun berhasil ditangkap dalam waktu yang singkat,” ujar Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Avif, Kamis (1/12/2022).
Pelaku saat ini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus tersebut kini ditangani Mapolsek Pangkalan Lampam.
(Fahmi Firdaus )