SURABAYA - Seorang pria berinisial T mencoba menyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun. Modusnya, paket sabu seberat 28,62 gram dan 10 butir inex disembunyikan dalam dubur.
Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan Kamis siang (1/ 12/2022). T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.
"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).
 BACA JUGA:Asyik Pesta Sabung Ayam, Tahta Tamperan dari Raja Galuh Dikudeta Kakak Tirinya
Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," urai Agung.
Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.
 BACA JUGA:Cari Sabu di Semak-Semak, Kurir Narkoba Disergap Warga
"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," jelas Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News