Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersinggung, Pemuda Tikam Penjual Obat hingga Tewas

Tersinggung, Pemuda Tikam Penjual Obat hingga Tewas
Seorang pemuda nekat menikam penjual obat hingga tewas. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang saat itu tengah berupaya kabur di sekitaran Jalan Teluk Kedondong.

"Pelaku kami amankan pukul 17.30 Wita, dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur, " ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rahmad masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Sungai Pinang. Atas perbuatannya, Rahmad Gunawan diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement