JAKARTA - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Walau begitu, dia belum memastikan pukul berapa rapat paripurna tersebut akan digelar. Pihaknya masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR hingga saat ini.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya, Sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).