KOTAWRINGIN BARAT - Tahanan yang kabur dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, memiliki jejak kriminal yang mengerikan.
Ruslan alias Joy merupakan tahanan titipan Kejari Lamandau. Berdasarkan video pengakuan Ruslan di akun youtube @Juniardi Lnd yang diuploud sekitar Agustus 2019, dirinya baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan di awal tahun 2019 karena kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar dan divonis 3,3 tahun penjara.
 BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap 31 Tindak Pindana Narkoba, 1,1 Kg Sabu dan Ganja Diamankan
Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman. Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana mati hingga ia harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Karena pihak Lapas Pontianak cukup kuwalahan dengan aksi brutal Ruslan, akhirnya ia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awa tahun 2019. Dan pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
 BACA JUGA:Rampas Senjata Shootgun Milik Petugas, Tahanan di Kalteng Kabur
Dan sampai saat ini Ruslan masih menjalani persidangan di PN Pangkalan Bun dan Ruslan dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun.
Sebagai informasi, Ruslan kabur dari lapas sejak Minggu, (4/12/2022), sekira pukul 05.00 WIB dengan merampas pistol shootgun berisi 6 butir peluru jenis hambur milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur ini.
Follow Berita Okezone di Google News