Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Kasus KSP Indosurya Diklaim Hanya Tembus Rp16 Triliun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |11:10 WIB
 Kerugian Kasus KSP Indosurya Diklaim Hanya Tembus Rp16 Triliun
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Henry Surya, Andi Putra Kusuma mengklaim, kerugian dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hanya Rp16 triliun. Andi menepis tudingan terhadap kliennya yang menyebut kerugian atas perkara KSP Indosurya mencapai Rp106 triliun.

Demikian ditegaskan Andi Putra setelah mengantongi keterangan dari ahli auditor forensik. Di mana, hasil analisis ahli auditor forensik yang dikutip Andi mendapatkan angka kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp16 triliun.

"Jadi ahli mengatakan kerugiannya itu Rp16 triliun, bukan Rp106 triliun. Nah bahkan kalau mengacu pada data PKPU jadi kerugiannya Rp13 triliun," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022).

 BACA JUGA: Bos KSP Indosurya Komitmen Kembalikan Aset Anggotanya

Selain itu, dalam persidangan ahli juga menyebut jika ia melakukan audit hanya berdasarkan data-data yang diperoleh aparat penegak hukum. Sehingga, masih ada kecenderungan data tersebut bisa berubah-ubah.

Kemudian, dokumen yang diaudit juga memuat formulir permohonan anggota disertai fotokopi KTP juga menampilkan data yang berisi nama, nomor, dan alamat pemohon. "Yang artinya jelas penghimpunan dana ini kepada anggota koperasi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya sebagai tersangka. Mereka yakni, Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya; Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria.

 BACA JUGA:Penampakan 49 Mobil Mewah Sitaan Kasus KSP Indosurya

Kemudian, Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub. Ketiganya dijerat dengan Pasal Undang-Undang (UU) Perbankan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, perkara tersebut sedang dalam proses persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement