MERANGIN - Polisi mengungkap tambang emas ilegal di Desa Sido Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal ini berawal dari laporan warga jika di daerah Dam Sesah Desa Sido Rejo terdapat puluhan mesin tambang ilegal jenis dompeng rakit yang sudah merusak embung air warga.
Jajaran Polres Merangin dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh dengan membawa 120 personel turun ke lokasi tersebut.
Di lokasi Sasaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut ditemukan 12 unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktifitas di areal tersebut. Melihat polisi datang puluhan pekerja pun berhamburan kabur. Namun, 2 terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban PETI di areal Dam.
"Ya, masyarakat sudah mengeluh karena Dam dirusak oleh pelaku tambang ilegal ini. Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku tambangnya. Selanjutnya mesin dompeng rakit dan peralatan PETI tersebut dilakukan penindakan berupa pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi," tutur Agus Saleh.
(Erha Aprili Ramadhoni)