Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deddy Corbuzier Diberikan Pangkat Letkol Tituler, Bakal Terima Gaji dan Plat TNI

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |07:43 WIB
 Deddy Corbuzier Diberikan Pangkat Letkol Tituler, Bakal Terima Gaji dan Plat TNI
Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) telah resmi diberikan kepada Deddy Corbuzier. Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Dengan pangkat tersebut, maka Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, namun secara terbatas.

"Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

BACA JUGA:Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier: Kebanggaan Luar Biasa

BACA JUGA:5 Fakta Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Diberikan oleh Prabowo 

Dengan demikian, hak yang akan diterima Deddy, sesuai dengan pangkat dan jabatannya yakni gaji hingga plat TNI. Kisdiyanto menjelaskan, pangkat tersebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer.

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," katanya.

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada artis Deddy Corbuzier. Hal tersebut terlihat dari unggahan Deddy pada akun Instagramnya @mastedcorbuzier, Sabtu (10/12/2022).

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo. Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy pada keterangan foto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement