Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambo Bantah Keterangan Bharada E : Silakan Hakim Nilai Sendiri

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |16:32 WIB
Sambo Bantah Keterangan Bharada E : Silakan Hakim Nilai Sendiri
Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer alias Bharada E saat bersaksi dalam persidangan. Bantahan Sambo, mencakup rekayasa kasus hingga menembak mati Brigadir J.

Bantahan itu disampaikan Sambo usai mendengar keterangan Richard yang duduk sebagai saksi. Ia merasa, sejumlah keterangan Richard tak sesuai dengan fakta.

Salah satunya terkait Richard mengaku Sambo merekayasa kasus di lantai tiga rumah dinas Duren Tiga. Bahkan, Sambo mengatakan kepada Richard ingin membunuh Brigadir J.

"Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," ujar Sambo.

Tak hanya itu, Sambo juga membantah telah memberi perintah untuk mengisi amunisi pistol Richard sebelum Brigadir J masuk ke rumah dinas. Ferdy Sambo pun membantah telah memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menyuruh Richard menembak.

"Tetapi, silakan hakim yang menilai. Kemudian kokang senjata, memakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu. Saya jelas-jelas buka pintu," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement